KKP bekerja sama dengan Universitas Tidar melakukan pendataan populasi ikan Belida

INFORMASI NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang sedang melakukan pendataan populasi ikan Belida Jawa (Notopterus notopterus) di Rawa Pening, Kab. Semarang, Jawa Tengah.

Pendataan yang dilakukan bersama Universitas Tidar akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan terkait pengelolaan ikan belida. Kepala LPSPL Serang Santoso Budi Widiarto menjelaskan, pendataan dilakukan dalam tiga periode yakni: 9-10 Januari 2024, 4-5 Februari 2024, dan 6-8 Maret 2024 dengan menggunakan tirai bambu, bubu, dan jaring pengangkat.

Data yang diperoleh akan diolah dan dianalisis sehingga diperoleh perkiraan kelimpahan populasi, hubungan panjang-berat ikan, sebaran frekuensi panjang, nisbah jenis kelamin, tingkat kematangan gonad (TKG) dan hasil tangkapan per satuan usaha (CPUE).

“Perkiraan populasi belid jawa di Rawa Pening berdasarkan survei ini sebanyak 32 individu/1.400 m2 atau 229 individu per hektar. Mengacu pada status kerentanan menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), hasil survei menunjukkan bahwa status populasi Belida di Rawa Pening mendekati terancam, kata Santoso, seperti dilansir siaran pers KKP. . Nomor : SP.146/SJ.5 /VI/2024.

Status pengelolaan ikan belida di Indonesia, lanjutnya, dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi yang mencakup empat jenis yaitu belida Kalimantan. ( Chitala borneensis), belida sumatera ( Chitala hypselonotus), belid Lopis (Chitala lopis) dan belid jawa (Notopterus notopterus).

Tujuan pengelolaan jenis ikan Belida pada tahun 2020 hingga 2024 meliputi pemulihan populasi di habitat alami, persebaran dan pemetaan populasi di alam, pengaturan reproduksi dan pengaturan persebaran.

Pendataan jenis ikan belid sebagai bentuk implementasi kerjasama LPSPL Serang dengan Universitas Tidar (Untidar) penting untuk pengambilan kebijakan dengan memperhatikan tiga aspek pengelolaan perikanan yaitu ekologi, ekonomi dan masyarakat.

Periklanan

Senada dengan itu, Tidar Waluyo, dosen budidaya perikanan dari universitas tersebut, mengatakan kajian terhadap ikan bandeng, Hering sangat penting karena merupakan salah satu jenis ikan yang dilindungi. “Mengumpulkan data yang valid sangat penting untuk kebijakan masa depan,” katanya.

Kegiatan tersebut, kata Waluyo, juga mendukung Universitas Tidar dalam mengembangkan tridharma perguruan tinggi yang fokus pada penggunaan pola dasar keilmuan serta penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Pakar peneliti senior Pusat Penelitian Biosistematika dan Evolusi BRIN, Haryono, mengatakan ikan belida merupakan ikan asli dan memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama sebagai bahan baku makanan khas seperti biskuit dan pempek. Bahkan Belida mulai dimanfaatkan sebagai ikan hias.

“Salah satu jenis ikan belid yaitu Chilata lopis Bahkan dinyatakan punah oleh IUCN pada tahun 2020, namun ditemukan kembali pada tahun 2023 (penemuan kembali). “Di tingkat internasional, belida belum dilindungi oleh konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species),” ujarnya.

Oleh karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya terhadap konservasi biota laut dan kelestarian populasinya demi kesejahteraan bangsa dan generasi mendatang.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *