Saham WIIM anjlok saat BEI awasi karena cukai rokok?


Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten produsen rokok yakni PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) kembali menutup perdagangan Selasa (19/12/2023), dimana kenaikan cukai rokok yang mulai berlaku pada Januari 2024 juga turut terjadi. membebani bisnis WIIM.

Hingga penutupan perdagangan kemarin, saham WIIM sudah ambles 17,71% ke Rp 1.835/saham. Faktanya, saham WIIM diketahui anjlok selama tiga hari berturut-turut. Selama tiga hari terakhir, saham WIIM anjlok 39,04%.

Penurunan signifikan dalam waktu singkat ini membuat saham WIIM kini menjadi incaran pasar saham sebagai petunjuk aktivitas pasar yang tidak biasa (UMA).

Selama sepekan terakhir, saham WIIM turun 38,42%, sementara sebulan terakhir turun 40,61%. Namun sepanjang tahun ini, saham WIIM masih meroket hingga 191,27%.

Saham WIIM nampaknya anjlok akibat rencana kenaikan cukai rokok yang kembali terjadi pada Januari 2024.

Cukai Hasil Tembakau (CHT) dipastikan naik rata-rata 10% pada tahun depan. Kenaikan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tahun 2022.

Sementara itu, Presiden telah menetapkan CHT akan meningkat rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024, sedangkan rokok elektrik rata-rata sebesar 15% dan produk olahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%.

PMK 191/2022 atas perubahan kedua atas PMK 192/2021 tentang tarif CHT berupa rokok, cerutu, sigaret daun atau Kluffs dan tembakau potong menyatakan bahwa tarif cukai per batang atau gram didasarkan pada jenis dan golongan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada 17 juta pita cukai baru yang siap disesuaikan tarifnya pada 2024. Jumlah keseluruhan stempel kendali baru rokok ini ditujukan untuk pengadaan pada Januari 2024.

“Untuk pemesanan prangko pemeriksaan tahun 2024, saat ini kami sudah menyiapkan 17 juta prangko pemeriksaan untuk kebutuhan bulan Januari, sesuai dengan pesanan industri rokok yang sudah dikirimkan ke kantor bea cukai di berbagai daerah,” Askolani APBN. dikatakan. konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Dengan adanya prangko baru, kata Askolani, Bea Cukai akan memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang menggunakan prangko palsu. Ia mengaku hingga Oktober 2023 telah menindak 641 juta batang rokok dengan tanda pemeriksaan palsu.

Askolani juga mengatakan, kenaikan tarif CHT juga mempertimbangkan industri tembakau dan cengkeh serta pekerjanya. Konsistensi pendapatan CHT juga menjadi pertimbangan saat menaikkan tarif.

Faktanya, tekanan kenaikan cukai rokok tidak hanya berdampak pada perusahaan dan investor, dampaknya bahkan lebih dirasakan oleh tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan rokok.

Kenaikan tarif cukai dapat berdampak negatif terhadap stabilitas perekonomian lokal dan keamanan kerja di sektor ini.

Dengan rencana kenaikan cukai rokok kembali terjadi pada awal tahun depan, hal ini dapat merugikan WIIM karena penjualan rokoknya berpotensi turun lagi.

RISET CNBC INDONESIA

[email protected]

Penafian: Artikel ini merupakan produk jurnalistik opini CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembaca untuk membeli, menahan atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada di tangan pembaca, oleh karena itu kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan apa pun yang diakibatkan oleh keputusan ini.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Polarisasi Terbaru Nasib Saham IPO, Ada yang Singgung ARA-ARB

(chd/chd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *