Kamar Dagang dan Industri Indonesia telah membentuk Lembaga Mediasi Sengketa Komersial

TEMPO.CO, Jakarta -Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kamar Dagang meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Komersial (LMSB-KI) Kamar Dagang dan Industri Indonesia sebagai media penyelesaian sengketa komersial. Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan mediasi merupakan jalan tengah untuk menyelesaikan konflik. “Itu bisa diproduksi solusi yang saling menguntungkankata dia, Rabu, 8 Mei 2024 di kantor Kadin, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini konflik diselesaikan melalui pengadilan, sehingga pilihan satu-satunya adalah kalah atau menang. Menurutnya, mediasi juga bisa menyelesaikan konflik dengan lebih efektif. Arsjad menambahkan, seringkali diperlukan waktu untuk menyelesaikan perselisihan melalui pengadilan sementara bisnis tetap berjalan.

Menurutnya, kehadiran lembaga mediasi ini bukan sekadar wadah penyelesaian sengketa. Namun dapat menjadi sarana untuk membangun dunia usaha yang damai dan berkelanjutan. “Dengan tekad yang kuat dan strategi yang tepat, kita dapat menciptakan iklim usaha yang inklusif, berkelanjutan, dan kolaboratif,” ujarnya.

Mediasi di lembaga ini akan difasilitasi oleh mediator dari Kamar Dagang dan juga berbagai elemen lainnya yang akan dibayar secara khusus. Proses mediasi untuk menyelesaikan setiap perselisihan harus diselesaikan dalam waktu paling lama 30 hari.

Periklanan

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhaniswara Harjono mengatakan LMSB-KI menawarkan dua layanan, yakni mediasi komersial dan pro bono atau mediasi gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Lembaga Mediasi Sengketa Komersial Kadin Indonesia nantinya dapat digunakan oleh seluruh anggota Kadin dan pengusaha Indonesia, baik kecil, menengah, hingga besar. Menurut dia, layanan ini dibuka mulai Rabu, 8 Mei 2024. Selama bulan Mei, pendaftaran tidak dipungut biaya dan gratis. Namun pada bulan berikutnya, biaya pendaftaran di broker ini adalah Rp 1 juta.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *