Polisi menyebut kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa STIP

Polisi sebelumnya telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21), mahasiswa tahun ke-2 Institut Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta, sebagai tersangka kematian Putu Satria Ananta Rustik alias P (19).

Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan setelah mendengarkan 36 orang saksi yang terdiri dari taruna, pengasuh, dokter, dan ahli. Keterangan saksi dipadukan dengan rekaman CCTV.

Sedangkan penganiayaan bermula dari kelakuan korban dan empat siswa kelas satu yang dianggap salah oleh kakak kelasnya. Korban dan empat rekannya berkumpul di kamar mandi.

Gidion mengatakan hanya satu dari lima orang yang terkena serangan di bagian ulu hati. Dia merupakan korban atas nama Putu Satria Ananta Rustika alias P (19).

Itu karena perkataan korban. Gidion kemudian memutar ulang percakapan tersangka dan korban.

“Tersangka bilang ke mereka, ‘Yang mana di antara mereka yang paling kuat’. Lalu korban bilang ‘Saya yang paling kuat’ karena merasa dialah ketua kelompok komunitas ini level 1,” kata Gidion kepada wartawan, Sabtu. (4/5).

Reporter: Bakhtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *