Wali Nanggroe Keluarkan 7 Fatwa untuk Rakyat Aceh, Ini Isinya: Okezone News

BAND ACEH – Wali Nanggroe AcehTengku Malik Mahmud Al Haytar mengeluarkan Sarakata atau perintah kepada pemerintah dan masyarakat Aceh. Pemimpin pemersatu Aceh itu menyerahkan tujuh dekrit.

Pidato tersebut dibacakan langsung oleh Malik Mahmud pada penutupan Kongres Peradaban Aceh (KPA) ke-2 di kampus Institut Seni dan Budaya Indonesia atau ISBI Aceh di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 7 Mei 2024.

“Dengan memohon keridhaan Allah Subhanahu wa ta’ala, saya Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, Wali Nanggroe Aceh menerbitkan Sarakat,” kata mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Malik Mahmud yang kini bertugas membina dan mengawasi penyelenggaraan makanan khas dan khas Aceh, mengajak semua pihak untuk mengembangkan budaya, tradisi, dan adat istiadat Aceh.

“Dipesankan kepada seluruh masyarakat Aceh, baik yang berada di Aceh maupun di luar negeri, serta para pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, dan seluruh lapisan masyarakat, dengan beberapa hal sebagai berikut,” kata Malik Mahmud.

Berikut 7 titah Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar:

1. Memelihara, mengembangkan dan memajukan budaya, tradisi dan adat istiadat Aceh sebagai bagian dari peradaban dan jati diri Aceh.

2. Mendokumentasikan dan mengarsipkan seni budaya dalam bentuk tulisan, video, audio, gambar, bahan cetak dan animasi dengan menggunakan kecerdasan teknologi sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

3. Menghormati dan menjaga nilai-nilai Islam yang menjadi landasan moral dan spiritual masyarakat Aceh.

4. Mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan seni, budaya, dan kearifan lokal melalui dukungan anggaran di berbagai daerah dan tingkatan.




Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya

5. Membangun solidaritas dan kesejahteraan masyarakat dengan mengedepankan persatuan dan kerja sama antar masyarakat Aceh untuk membangun kesejahteraan bersama dan mengatasi berbagai tantangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

6. Menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan dan kebebasan berekspresi dalam rangka pemajuan budaya dan tradisi Aceh.

7. Meningkatkan mutu pendidikan yang berbasis budaya dan ilmu pengetahuan teknologi guna mewujudkan masyarakat terpelajar dan berkualitas.

“Keputusan ini menjadi arah dan landasan bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk memajukan peradaban dan keberlangsungan budaya Aceh secara keseluruhan,” pungkas Malik Mahmud.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *